Pages

Subscribe:

Pengikut

Kamis, 01 Desember 2011

NRG Tidak Diterbitkan Karena NUPTK Sudah Digunakan Sebelumnya dan Tidak Memenuhi Syarat

Berikut merupakan Hasil Pengolahan Usulan NRG yang tidak Diterbitkan karena NUPTK sudah digunakan sebelumnya untuk menerbitkan NRG Kemendiknas dan NRG Kemenag serta  tidak memenuhi syarat kelengkapan data:
- Kategori NRG Tidak diterbitkan karena NUPTK sudah digunakan sebelumnya untuk menerbitkan NRG dalam Binaan Kemdiknas (download disini), penyelesainnya adalah:
  • Diperiksa apakah NRG yang sudah diterbitkan (NRG_CUR) milik ybs atau bukan.
  • Jika iya : Ybs terindikasi menerima sertifikasi Ganda, atau telah terjadi Mutasi, Maka salah satu tunjangan harus dibatalkan (kordinasi dengan Kemdiknas)
  • Jika tidak : Klarifikasi ke Tim NRG Kemdiknas, kemungkinan ada penggunaan NUPTK oleh orang-lain.
- Kategori NRG Tidak diterbitkan karena NUPTK sudah digunakan sebelumnya untuk menerbitkan NRG dalam Binaan Kemenag (download disini), penyelesainnya adalah:
  • Diperiksa apakah NRG yang sudah diterbitkan (NRG_CUR) milik ybs atau bukan
  • Jika iya : Ybs bisa menggunakan NRG Tersebut
  • Jika tidak : Klarifikasi ke Tim NRG Kemdiknas, kemungkinan ada penggunaan NUPTK oleh orang-lain.
- Kategori NRG Tidak diterbitkan karena tidak memenuhi syarat kelengkapan data (download disini), penyelesainnya adalah:
  • Lihat Kolom NUPTK_CHECK, Jika berisi keterangan: (Kemungkinan Penyebab)
  • NUPTK Tidak dikenal :  NUPTK Tersebut salah Ketik ==> Periksa Kembali NUPTK Ybs
  • NUPTK Tidak dikenal : NUPTK Tersebut baru diterbitkan ==> Klarifikasi dengan TIM NRG, setelah terlebih dahulu memeriksa ulang Keabsahan NUPTK
  • NUPTK Milik Mr.XXX di YYYY : NUPTK Milik orang lain==> Periksa kembali NUPTK Ybs
  • NUPTK TIDAK ADA : Lengkapi NUPTK Ybs
  • Jumlah Digit Kurang/Lebih : NUPTK Tidak 16 digit
  • TERDATA GANDA : Terdata dua kali pada Tempat Tugas yg sama/beda ==> hapus usulan salah satu

Selasa, 22 Maret 2011

TATA URUTAN PEMBERKASAN SERTIFIKASI

1. FC. Kenaikan Gaji Berkala
2. FC. Nomer Rekening BNI yang Aktif ( di perbesar )
3. FC. Sertifikat Kelulusan yang di legalisir
4. SKMT
5. SPMT
6. SPMJ
7. FC NPWP
8. SK Kepala Sekolah
9. Bukti Jam Mengajar 24 Jam

Rabu, 02 Maret 2011

JADWAL PENGAMBILAN SERTIFIKAT SERTIFIKASI TAHUN 2010

PENGUMUMAN
PENGAMBILAN SERTIFIKAT SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
TAHUN 2010

DIMOHON HADIRNYA PADA PERTEMUAN YANG AKAN DILAKSANAKAN PADA :
A. GURU RA / MADRASAH
HARI / TANGGAL           : JUM'AT, 04 MARET 2011
PUKUL                            :  08 . 00 WIB
TEMPAT                          : AULA KANTOR KEMENAG KAB. BONDOWOSO

B. GURU PAI PADA SEKOLAH UMUM
HARI / TANGGAL           : SABTU,  05 MARET 2011
PUKUL                            :  10 . 00 WIB
TEMPAT                          : AULA KANTOR KEMENAG KAB. BONDOWOSO

MAPENDA BONDOWOSO

Senin, 21 Februari 2011

Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Peduli pada Pengembangan PAI 2011

Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Peduli pada Pengembangan PAI 2011

Kamis, 3 November 2011
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan kegiatan ”Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Peduli pada Pengembangan PAI”.  Bagi Kepala Sekolah yang berminat dapat mengajukan berkas persyaratan dengan ketentuan:
A. Kriteria
  1. Berstatus sebagai kepala pada sekolah Negeri (SD, SMP, SMA/K).
  2. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan yang bersangkutan harus memiliki prestasi yang dapat dibanggakan dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun.
  3. Menguasai program pelayanan dan pengembangan PAI di sekolah.
  4. Memiliki Kualifikasi Akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D-IV) Kependidikan.
  5. Belum pernah terkena hukuman disiplin pegawai.
B. Persyaratan Peserta
1. Melengkapi dokumen yang dipersyaratkan sebagai berikut:
  1. Biodata
  2. Kinerja Prestatif dalam pengembangan PAI di sekolah.
  3. Penilaian Kinerja dan Perilaku calon Kepala Sekolah Berprestasi dari pengurus OSIS/Siswa, Guru, Kepala TU dan Pengawas.
  4. Makalah tentang pegembangan PAI.
  5. Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan / Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten /Kota.
2. Mengirimkan berkas dokumen portofolio ke Panitia Pemilihan.
Berkas yang sudah lengkap dapat dikirim langsung ke “Subdit Pendidikan Agama Islam pada SMK, Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, lantai 7 Kamar A.703” sebelum tanggal 10 Nopember 2011.
Pemenang akan diberikan penghargaan berupa tropi, piagam, dan uang pembinaan untuk setiap jenjang:
  1. Juara 1: tropi , piagam dan uang pembinaan sebesar Rp 20.000.000,-
  2. Juara 2: tropi , piagam dan uang pembinaan sebesar Rp 15.000.000,-
  3. Juara 3: tropi , piagam dan uang pembinaan sebesar Rp 13.000.000,-

Bantuan Beasiswa S-2 untuk Guru Madrasah yang Sedang Studi S-2 pada Perguruan Tinggi Terakreditasi

Direktorat Pendidikan Madrasah akan  memberikan bantuan beasiswa kepada guru madrasah yang sedang melanjutkan studi S-2 pada perguruan tinggi yang terakreditasi. Bagi guru-guru yang memenuhi syarat dan berminat untuk mendapatkan bantuan ini dapat mengajukan Surat Permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, u.p. Direktur Pendidikan Madrasah dengan dilengkapi:
  1. Salinan SK sebagai guru tetap di madrasah yang dilegalisasi oleh kepala madrasah yang bersangkutan;
  2. Salinan surat penugasan/jadwal mengajar dalam 2(dua) semester terkahir;
  3. Asli Surat Keterangan sebagai mahasiswa S-2 dari Perguruan Tinggi;
  4. Salinan transkrip nilai minimal 1 (satu) samester terakhir;
  5. Membuat pernyataan di atas materai dengan format download disni;
Berkas yang sudah lengkap dapat dikirim ke Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat 25 November 2011 via pos (diharap memakai pos kilat) ke alamat:
Direktorat Pendidikan Madrasah
up. Subdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Gedung Kementerian Agama R.I, Lantai VII Ruang C704
Jl. lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat

DATA GURU RA/MI/MTs/MA

MAPENDA BONDOWOSO
Kepada Lembaga Pendidikan RA / RA / MTs / MA di Kabupaten Bondowoso
Segera melengkapi Data Guru Formulir dan Softcopy segera menghubungi
Mapenda Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso